Lagi Nunggu Pembeli, Penjual Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Hermansyah alias Herman (32), warga Jalan Rintis. Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai di jalan Pelabuhan Ujung, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 buah kotak rokok merk lucky strike dan 1 buah handpone merk nokia warna hitam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba, Kamis (6/1/2020) menjelaskan penangkapan ini berawal dari resahnya masyarakat dengan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Masyarakat memberikan informasi bahwa didepan sebuah warung di Jalan Pelabuhan Ujung Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ungkapnya

Berbekal laporan tadi, petugas Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah hasil lidik A1, langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Herman.

"Saat akan diamankan, tersangka sedang duduk-duduk menunggu pembeli narkotika jenis sabu didepan sebuah warung. Melihat kedatangan petugas, ia ada membuang 1 buah kotak rokok merk luckystrike dengan menggunakan tangan kirinya," ujar Putra.

Setelah diamankan dan diperiksa oleh petugas ternyata kotak rokok berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat diinterogasi, tersangka Herman mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya," kata AKP Putra.

"Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini