Lagi Asyik Nyabu, 3 Pria Ini Ditangkap

Sebarkan:
TANJUNG BALAI-Sedang asyik menikmati sabu, tiga pria diamankan unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, Tanjungbalai, Sumatera Utara dari Gang Turang Kel.Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 08.30 Wib.

Tersangka yakni Al Kusari alias AL ,27, warga Jln.Sei Barito Link.VII Kel.Sumber Sari Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Anggiat alias Anggi, 29, warga Jln.Siakap Link.III Kel.Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Eko Chandra alias Eko warga warga Jln.Rel Kereta Api Link.II Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Turut diamankan barang bukti yakni satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,76 gram, satu set alat isap shabu (bong), satu buah pipet kaca pirek, satu buah mancis warna kuning, satu buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat. 

"Dari lokasi kita berhasil mengamankan tiga pria sedang memakai sabu," ujar Kapolres.

Saat diinterogasi, ketiganya mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka. 

"Ketiganya sudah diserahkan ke Polres Tanjung Balai dan dipersangkakan melanggal Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat 1 undang undang no.35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," terang Kapolres. (jo) DIAMANKAN: Ketiga pria yang diamankan.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini