Kini, Praktek Dokter Sri Wahyuni Padangsidimpuan Terapkan Antrian Elektronik

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Untuk memangkas panjangnya antrian pada fasilitas kesehatan dan memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terutama untuk berobat, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem antrian elektronik, salah satunya di Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr. Sri Wahyuni.

Dalam sistem antrian elektronik ini, peserta cukup menggunakan smartphone yang telah menginstal mobile JKN untuk mengambil nomor antrian yang langsung terhubung dengan sistem pada fasilitas kesehatan.

Di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sistem antrian elektronik telah diaplikasikan, tidak hanya di Puskesmas, namun juga pada fasilitas kesehatan Dokter Praktik Perorangan (DPP), diantaranya DPP dr. Sri Wahyuni.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Rahayu Wahyuni mengatakan, tujuan dari pengembangan sistem antrian elektronik ini adalah untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pasien yang berobat.

"Peserta dapat memperoleh informasi waktu tunggu yang lebih pasti dan mengurangi terjadinya penumpukan pasien pada ruang tunggu praktek. Hal ini adalah upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien di FKTP," kata Rahayu, Kamis (6/2/2020).

Untuk mengakses antrean elektronik ini, peserta dapat terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile JKN pada smartphone, kemudian baru dapat melakukan pendaftaran berobat secara elektronik pada fitur pendaftaran pelayanan yang terdapat di aplikasi tersebut.

Sementara itu, pemilik DPP mitra BPJS Kesehatan Sri Wahyuni menyambut dengan antusias penerapan sistem antrean elektronik yang dapat diakses oleh pasien melalui Aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, peserta tidak perlu khawatir menunggu dalam antrean yang panjang karena dapat datang kapanpun ke FKTP jika waktu antreannya sidah dekat.

"Dengan adanya sistem antrean elektronik ini tentunya akan memudahkan pasien dan memberikan kepastian pelayanan. Karena dalam aplikasi Mobile JKN akan tertera berapa lagi sisa antrean sebelum si pasien tersebut dilayani. Jadi pasien dapat menyesuaikan waktunya untuk datang ke praktik," ungkap Sri Wahyuni saat peresmian antrian online di prakteknya.

Ia juga berpesan agar seluruh peserta JKN-KIS segera mengunduh aplikasi Mobile JKN, karena semua kemudahan terkait dengan Program JKN-KIS ada dalam aplikasi tersebut, termasuk kemudahan antrian pelayanan kesehatan di FKTP.

Tidak itu saja, pihaknya juga menyatakan tidak akan ragu-ragu meminta peserta JKN-KIS yang menjadi pasiennya untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN demi kebaikan dan kemudahan pelayanan. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini