Jarang Masuk, Oknum Guru di SDN 101813 Deliserdang Terancam Dipecat

Sebarkan:
DELISERDANG - Seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Deliserdang berinisial RS yang mengajar di SD Negeri 101813 Buluh Gading, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Biru-Biru, terancam dipecat karena kerap melalaikan tugasnya sebagai seorang pendidik.

Hal ini disampaikan Koordinator Pendidikan Kecamatan Biru-Biru, saat menerima kunjungan pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Deliserdang, Kamis (6/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB di ruang kerjanya.

Diketahui bahwa RS selama lima tahun terakhir jarang melaksanakan tugasnya sebagai seorang pendidik di SD Negeri 101813 Buluh Gading Desa Kuala Dekah, Kecamatan Biru-Biru, tanpa alasan yang jelas.

RS merupakan pindahan dari Guru Nias ke SD Negeri 101813 Buluh Gading. Dimana selama di Nias RS adalah merupakan guru olahraga. Tapi dia pindah ke SDN 101813 sebagai guru kelas. Selama bertugas di SD Negeri 101813 Buluh Gading, RS jarang masuk, dan kelas yang ia tinggalkan harus digantikan oleh guru-guru lain.

"Kalau dia tidak masuk harus kami gantikan," ujar Padi salah satu guru di SD tersebut saat ditemui disekolah.

Kepala sekolah SD Negeri Buluh Gading Kartini Purba SPd saat dikonfirmasi wartawan juga membernarkan kalau RS jarang masuk melaksanakan tugasnya, dan pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat ke Dinas Pendidikan.

"Kami sudah membuat laporan ke dinas terkait hal ini" kata Kartini.

Pengurus JPKP yang mandapat laporan dari masyarakat terkait hal ini, langsung mempertanyakan ke dinas terkait. Hasilnya diketahui bahwa RS sudah diberi peringatan terakhir yang ditandatangani kepala sekolah tembusan Bupati Deliserdang dan BKD.

Terkait oknum guru RS sudah peringatan terakhir dan jika sampai Sabtu (8/2) nanti yang bersangkutan tidak masuk maka hal ini diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten DeliSerdang untuk diberi sanksi.

"Jika tidak bisa dibina harus diberi sanksi mungkin sampai pemecatan," kata Korcam.

Pengurus JPKP Deli Serdang Pujian Tarigan, Robinson Butar Butar, Herianto, Dedi Barus dan Rani Marbun mengatakan akan terus memantau perkembangan kasus guru mangkir tersebut.

Menurut mereka, ulah oknum guru RS itu bisa membawa dampak buruk bagi tenaga pengajar lainnya. Dan imbasnya terhadap peserta didik. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini