Ini Pesan Anglak Hukum Kodam 1/BB kepada Personil Kodim 0204/DS

Sebarkan:
DELISERDANG - Anglak Hukum Kodam 1 BB Kapten Chk Donny (Kumdam I/BB) bersama Dandim 0204 DS Letkol Kav Syamsul Arifin SE MTr Han yang diwakili oleh Kasdim Mayor Toto Triyanto memberikan penyuluhan hukum prajurit, PNS, dan persit Kodim 0204/DS Tahun 2020 bertempat di Aula Makodim 0204/DS, Selasa (11/2/2020).

Tema dari penyuluhan adalah Penegakan Hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.

"Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita, baik di kedinasan, kepribadian, dan hidup di tengah-tengah masyarakat," ujar Kasdim.

Adapun yang disampaikan oleh Anglak Hukum Kodam I/BB Mayor Chk MJ Sembiring yang intinya hindari pelanggaran, sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan masyarakat.

Diharapkannya, pajurit, PNS dan ibu Persit harus bijak didalam menggunakan medsos dan yang harusdi hindari pembuatan status yang tidak pantas dan dapat merugikan orang lain.

"Jangan menyebarkan berita-berita yang hoax yang belum tentu kebenarannya, Prostitusi Online dan Perjudian Online," tegas Mayor Sembiring.

Dia berharap, melalui penyuluhan hukum Ini, prajurit, PNS dan ibu persit Kodim 0204/DS dapat menghindari pelanggaran dan perbuatan yang tidak pantas, guna meningkatkan kualitas dan keprofesionalan prajurit, PNS dan Persit didalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

"Ciptakan kedisiplinan untuk mengukir prestasi di lingkungan keluarga besar TNI-AD. Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk mengurangi angka pelanggaran di lingkungan TNI, PNS dan Persit di lingkungan TNI AD, khususnya Kodam I/BB," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini