Gubsu Diminta Turun Tangan Selesaikan Kisruh AKD DPRD Tebingtinggi

Sebarkan:
Sekretaris DPD Partai Golkar Tebingtinggi Mahyan Zuhri
TEBINGTINGGI - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Kepala Biro OTDA, diminta segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian kisruh penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tebingtinggi, yang hingga kini tidak kunjung selesai dan menjadi polemik panjang.

Dikhawatirkan, kisruh yang bermula dari perbedaan pendapat antara pimpinan dan sejumlah anggota di lembaga itu, terhadap mekanisme dan keputusan dewan terkait penetapan AKD DPRD Tebingtinggi, berbuntut lahirnya 2 kelompok yang masing-masing bertahan dengan sikapnya.

"Diduga saat ini sudah ada pihak luar yang menunggangi. Bukan ikut menyelesaikan, malah semakin memperkeruh suasana," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Tebingtinggi Mahyan Zuhri, Kamis (6/2/2020).

Mahyan menjelaskan, saat ini DPRD Tebingtinggi sangat membutuhkan ketegasan dari Gubernur atau Kemendagri untuk datang dan bertemu 2 kelompok yang terus bertahan.

"Polemik AKD ini sudah membuat perpecahan lembaga semakin parah. Sudah mengarah ke kekuatan masing-masing kelompok, kolektif kolegial sudah tidak jelas, Ketua dan 2 Wakil Ketua sudah asik berjalan sendiri sendiri, tanpa memikirkan lembaga DPRD Tebingtinggi," ungkapnya.

Terkait isu bahwa hal ini ada sangkutannya dengan pelaksanaan Musda Golkar Tebingtinggi yang akan berlangsung dalam waktu dekat, Mahyan Zuhri tidak membantah hal tersebut.

Ia menjelaskan jika AKD DPRD Tebingtinggi bisa dijadikan "Barang Dagangan" kelompok lain terkait Musda Golkar Kota Tebingtinggi.

"Dalam politik tidak ada teman abadi dan tidak ada juga musuh abadi, serta tidak ada yang tidak mungkin," katanya.

Diketahui sebelumnya, polemik AKD ini bermula dari penolakan terhadap sidang paripurna dewan terkait penetapan AKD DPRD Tebingtinggi pada 2 Desember 2019 lalu. Ada 3 fraksi yang menolak yakni, Golkar, Gerindra, dan Nurani Kebangsaan. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini