GRANAT Paluta Sinyalir Ada 2 Ton Ganja Per Bulan Beredar di Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:
PALUTA - Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengacungkan jempol terhadap kinerja Polres Tapanuli Selatan terkait penangkapan 160 kilogram ganja kering di Kota Padangsidimpuan.

"Apresiasi setinggi tingginya atas penangkapan barang haram perusak moral anak bangsa daun ganja kering seberat 160 kilo gram tadi pagi, prestasi Polres Tapsel yang luar biasa dalam kiprahnya memberantas peredaran Narkoba," ungkap Sekretaris DPC Granat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rizki Harahap kepada Metro Online, Jumat (28/2/2020).

Rizki mencatat, dalam kurun waktu dua bulan ini Polisi di Resort Tapsel dan Resort Kota Padangsidimpuan telah dua kali mengamankan narkoba jenis ganja dengan skala besar di kota Padangsidimpuan.

"Artinya itu baru yang ditemukan pihak aparat kepolisian kita. Kami mensinyalir sepuluh kali lebih besar dari yang diamankan itu aktif beredar di kota Padangsidimpuan atau sekitar 2 ton perbulan serta kami menduga dikendalikan para gembong narkoba yang sudah terkoordinir," ungkap Rizki.

Rizky berharap, Polres Tapsel dan Polres Padang sidimpuan serta BNNK Tapsel terus kompak dan semangat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

"Sebagai bentuk dukungan kami kepada Polri dalam memberantas barkoba, kami dari Granat Paluta akan mengawal proses tuntutan hukum setiap kasus narkoba di meja hijau. Para pengedar narkoba harus dihukum seberat-beratnya,'' pungkasnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini