Dwi Prantara dan Edi Sampurna Serahkan Syarat Dukungan Perseorangan ke KPUD Labura

Sebarkan:
LABURA - Drs. H. Dwi Prantara, MM dan Drs. H. Edi Sampoerna Rambe, M.Si menyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan kepada KPUD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Pilkada Labura 2020, di Aula KPUD Labura, Kamis (20/2/2020).

Bakal pasangan calon Bupati Labura periode 2020-2025 itu diiringi seribuan relawannya saat melakukan long march ke KPUD Labura. Kedatangan pasangan tersebut diterima langsung oleh Komisioner KPUD Labura.

Dwi Prantara menjelaskan, dukungan didapat dari seluruh penjuru Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu dari 8 Kecamatan yang terdiri dari 89 Desa dan Kelurahan kecuali Desa Poldung.

"Dukungan berasal dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, kecuali satu desa yang kosong yaitu Desa Poldung," kata Dwi.

"Berkas yang diantar terdiri dari 89 kotak, yang berisi 27.702 dukungan KTP," lanjutnya.

Sementara, Ketua KPU Heriansyah Simanjuntak, mengatakan bakal pasangan calon Dwi dan Edi telah menyerahkan 27.702 dukungan KTP. Jumlah itu selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh petugas setelah ditetapkan penelitian jumlah.

"Bakal pasangan calon saat ini telah menyerahkan dan memiliki dokumen sebanyak 27.702, selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh petugas setelah kita tetapkan penelitian jumlah," ungkap Ketua KPUD.

Dalam penyerahan syarat dukungan tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumut, anggota Bawaslu Kabulaten Labura, Kesbangpol Labura, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Polres Labuhanbatu dan satuan TNI. (Indra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini