Dua Curanmor Ini Roboh Ditembak

Sebarkan:
DIDOR: Dua curanmor yang didor. 

MEDAN-Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan bongkar rumah yang kerap beraksi di seputaran kota Medan ditangkap Tim Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Melawan petugas saat mau diamankan, keduanya yakni Muhammad Ari Dermawan (29) warga Jalan Beringin Tembung Dusun Salak Kecamatan Percut Sei Tuan dan TA (18) warga Jalan Air Hakim Gg Seto Medan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas keras dan terukur.

“Kedua tersangka ditangkap saat berada di kosnya di Jalan Air Bersih Medan Kota,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (24/2/2020).

Dia menjelaskan saat dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunankan besi tajam. Sontak saja, dikatakan Maringan pihaknya memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, dikatakan Kasat, kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan.

Maringan menjelaskan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban yang kehilangan sepedamotor di parkiran kampus UMSU Jalan Denai pada 21 November 2019 dan di Klinik Rugun Jalan Pasar II Datuk Kabu Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati identitas pelaku, Kasat melanjutkan pihaknya lalu melakukan penangkapan.

“Dua orang pelaku sudah ditangkap, 3 orang pelaku lainnya termasuk penadah masih diburu,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, masih dikatakan Maringan , kedua tersangka mengakui telah beraksi melakukan Curanmor di 8 lokasi berbeda diantaranya di Jalan Lau Dendang, seputaran Jalan Air Bersih, Jalan Kapten Sumarsono, perumahan Helvetia, Jalan Cemara Asri, Jalan Pasar Merah, Jalan Air Bersih Teladan, dan Jalan Pasar 3 Tembung.

Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 1 kunci leter Y, 5 anak kunci T, 1 buah kunci L, 3 buah handphone dan 1 lembar STNK. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini