Dor..! Sindikat Curanmor di Dolok Masihul Ditembak Polisi

Sebarkan:

SERGAI - Satuan Reskrim Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai menangkap 3 orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai. Salah satu pelaku ditembak karena melawan petugas saat penangkapan.

Ketiga tersangka yang diamankan masing masing SA alias Ompong (48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai dan KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Selasa (4/2/2020) mengatakan, penangkapan para tersangka berawal adanya laporan korban Efendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis (40) warga Dusun 6, Desa Banjaringge, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kejadian terjadi pada hari sabtu (28/12/2019) lalu. Atas laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan memburu pelaku BD alias Kencet diketahui berada di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Petugas mengikuti tersangka keluar dari Desa Sena menuju jalan galang dan tersangka BD alias Kencet berhasil ditangkap.

"Hasil interogasi tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Banjarongge, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Dimana tersangka BD alias Kencet dibantu bersama rekannya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri Honda Supra dan Honda Revo.

Berkat pengakuan tersangka BD alias Kencet, kemudian petugas Unit Reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.

Lalu dilakukan pengembangan lagi, polisi menangkap tersangka KG di Dusun 1, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Tersangka KG diinterogasi juga untuk menunjukkan dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor Scorpio bersama tersangka BD alias Kencet.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan pelaku SL tepatnya Kecamatan Serbajadi. Pada saat itu, tersangka BD alias Kencet mencoba melarikan diri menuju Kebun Rambung.

Setelah diberikan tembakan peringatan, tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas terukur dan tertembak di kaki bagian kanan.

Setelah itu, petugas terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun BD alias Kencet tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap Tersangka OM dan AI yang merupakan penadah, namun keduanya tidak berada ditempat.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak dan satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat," ujar Supriadi.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor dengan tersangka lain yang terlibat.

Sementara, ketiga tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Dolok Masihul dan diancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini