Dilalap Api, Rumah Tarigan di Delitua Rata dengan Tanah

Sebarkan:
DELISERDANG - Warga yang bermukim di Gang Jafar, Jalan Pamah, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, sontak geger begitu melihat Rumah milik Martin Tarigan (65), hangus dilalap oleh Sijago Merah, Selasa (25/2/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Warga yang melihat kejadian tersebut berhamburan keluar dari rumah masing- masing dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Karena api begitu besar hingga membuat warga tidak sanggup untuk menyelamatkan rumah milik Martin Tarigan.

Informasi di peroleh, awalnya kepulan asap tebal tiba-tiba menjulang tinggi keluar dari seng rumah korban. Warga yang melihat kejadian, spontan berteriak minta tolong. Sehingga warga dengan gerak cepat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Sebagian warga menghubungi polisi. Tak ingin api menjalar ke rumah yang lain, pihak kepolisian menghubungi pemadam kebakaran.

"Karena apinya begitu besar, maka rumah pak Martin Tarigan rata dengan tanah di hajar api," jelas Supandi (56) tetangga korban.

Mendapat informasi, tim pemadam kebakaran yang berada di Delitua dengan gerak cepat turun ke lokasi kejadian.

'Jalan masuk ke lokasi kejadian sangat sempit. Dan api akhirnya berhasil kita padamkan," beber Supandi.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui petugas lapangan mengatakan kalau kerugian korban ditaksir mencapai Rp.75 juta.

"Asal api diduga dari korsleting listrik," ujarnya. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini