Diduga Menghina Suku Pakpak, Akun Media Sosial Facebook Dipolisikan

Sebarkan:
PAKPAK BHARAT - Dugaan penghinaan salah satu suku yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS, pengguna Media Sosial Facebook beberapa hari yang lalu saat mengomentari salah satu postingan di media sosial membuat masyarakat Suku Pakpak marah.

Tidak terima dengan kata-kata yang dituliskan MS di media sosial hingga membuat beberapa lembaga suku Pakpak harus membawa ke jalur hukum, dengan membuat pengaduan ke pihak Kepolisian Polres Dairi.

Melalui Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB-LKP) Raja Umar Ujung beserta masyarakat Pakpak resmi melaporkan pemilik akun media Sosial Facebook berinisial MS ke penegak hukum wilayah Polres Dairi.

"Pengaduan yang kita buat terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum MS terhadap Suku Pakpak," ungkap Sumantri, Senin (24/2/2020).

Laporan yang pihaknya lakukan agar nantinya pihak kepolisian segera menindak oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku, agar suasana yang telah tercipta selama ini tetap terjaga dengan aman dan saling menghargai.

"Kita juga berharap agar seluruh masyarakat Pakpak dimanapun berada agar tetap menahan diri. Setelah kita melakukan pengaduan ini, kita percayakan kepada pihak penegak hukum untuk memprosesnya," tutupnya.

Dari pantauan media di tempat terpisah, salah satu organisasi kepemudaan Rempu Pemuda Suak Pakpak Sim-Sim (RPSPS) juga mendatangi kantor Polres Pakpak Bharat.

Dari informasi yang diterima, kedatangan RPSP ke Polres Pakpak Bharat juga untuk melakukan tindakan hukum, dengan membuat laporan terkait adanya dugaan penghinaan suku yang dilakukan salah seorang pengguna media sosial Facebook dengan inisial MS. (Jan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini