Diduga Akibat Cemburu, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Akhirnya Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Sebarkan:
Tersangka Julianta Ginting 
DELISERDANG - Julianta Ginting (44) tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya Deni Astuti (33), warga Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, kini mendekam di sel tahanan Polresta Deliserdang, setelah menyerahkan diri, Jumat (28/2/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku dirinya terpaksa menghabisi istrinya karena cemburu dan menuding istrinya punya selingkuhan.

Julianta Ginting mengungkapkan, awalnya sebelum terjadi peristiwa pembunuhan tersebut, korban Deni Astuti dan dirinya sedang berbaring tidur.

Selanjutnya, tersangka melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian tersangka Julianta merasa tersinggung dan selanjutnya mengatakan kepada korban "Masih kau kenang-kenang dia,"

Kemudian, tersangka Julianta merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu dan memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah, Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Setelah melakukan perbuatan itu, Julianta Ginting meninggalkan korban dan ia merasa ketakutan, sehingga melarikan diri ke kota Galang yang kemudian ke Kotarih melewati Silindak, lanjut ke Seribu Dolok kemudian ke Siantar lanjut ke Perdangangan dan ke Kisaran lanjut ke Air Batu.

Kemudian, tersangka Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran. Usai melaksanakan shalat Jumat, ia pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan sepeda motornya ke tempat keluarga. Tersangka lalu menuju ke Mapolresta Deliserdang naik ojek untuk menyerahkan diri.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020) membenarkan kalau tersangka sudah menyerahkan diri.

"Iya benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini dalam proses pemeriksaan," terangnya.

Saat ditanyakan terkait motif dari pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya, Kapolresta masih enggan menjawab.

Sebelumnya diketahui, ibu rumah tangga bernama Deni Astuti (33) anak tiga ditemukan bersimbah darah di rumah korban sendiri di jalan besar Kecamatan Galang Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Korban diduga tewas di tangan suaminya Julianta Ginting (44) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tempel ban.

Pasca menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku melarikan diri dari rumahnya, hingga jenazah istrinya ditemukan anaknya dan dievakuasi pihak kepolisian Polsek Galang bersama Satreskrim Polres Deliserdang.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan sudah sempat mengetahui persembunyian tersangka. Namun belum sempat ditangkap, karena pelaku sudah menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini