Dana BOS Afirmasi 2019 di Langkat Diduga Jadi Ajang Bisnis Rekanan dan Dinas P&P

Sebarkan:
3
Berita Acara Rapat BOS Afirmasi 
LANGKAT - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui rekening sekolah SDN dan SMPN tertinggal di Kabupaten Langkat sebesar 11,796 miliar.

Hal ini diduga berpotensi menjadi ajang bisnis rekanan dan pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P&P) Kabupaten Langkat.

Dalam petunjuk teknis (Juknis) Bos Afirmasi jelas tertera bahwa dana tersebut untuk SDN tertinggal, dan dikelola oleh Kepala sekolah dan para guru serta komite sekolah. Namun, pada kenyataannya sangat bertentangan dengan juknis tersebut.

Dana BOS Afirmasi tersebut digelontorkan pada 27 Desember 2019 lalu, dan selanjutnya dibagi ke SDN dan SMPN tertinggal dengan cara transfer ke masing-masing rekening sekolah.

Pembagian dana Afirmasi tersebut bervariasi sesuai dengan jumlah siswa yang ada. Misalnya untuk SDN tertinggal hanya untuk kelas VI saja, dan untuk SMPN hanya untuk yang kelas IX.

"Kami merasa bingung, tiba-tiba pada akhir Desember tahun lalu, saya bersama kepala sekolah yang lain dipanggil ke dinas untuk rapat mengenai dana Afirmasi. Dalam rapat tersebut selain dari pihak Dinas P&P Kabupaten Langkat, hadir juga tiga orang pihak rekanan," ujar Kepala SDN 054952 Alur Cempedak Kecamatan Pangkalansusu Rosni kepada Metro Online, Selasa (25/2/2020).

Dia mengaku bahwa SDN yang dipimpinnya menerima dana BOS Afirmasi sebesar 62 juta rupiah, dana tersebut ditransfer ke rekening sekolah yang baru dibuat pada akhir Desember 2019 lalu.

Setelah itu, pihak rekanan yakni perempuan yang diarahkan oleh pihak dinas tersebut mengantar barang berupa 19 buah HP tablet merek EVERCOSS jenis U70C (plus) dan satu unit Laptop serta satu unit computer.

"Mengenai sistem pembayarannya, pihak sekolah mentransfer ke rekening pihak rekanan yakni PT AFIRMASI INDONESIA ONLINE yang beralamat di Jalan Raden Patta Nomor 1 Ketandan, Jawa Tengah," sebut Rosni.

Terpisah, Kepala SDN 054949 Seimeran Kecamatan Pangkalansusu Mariati Spd mengaku bahwa sekolahnya menerima kucuran dana BOS Afirmasi sebesar 84 juta rupiah.

Dia mengaku tidak tahu mengenai berapa harga satu unit Hp tablet Evercros, berapa harga satu unit laptop, yang jelas pihak sekolahnya mentrasfer dana sebesar 78 juta an, dan sisanya menjadi SILPA.

"Pihak sekolah hanya mengikuti anjuran dari dinas, mereka suruh buka rekening, mereka suruh transfer dana ke rekanan, yang jelas bahwa pihak sekolah hanya mengikuti instruksi dari dinas," ujarnya.

Mariati mengaku bahwa dari dana Afirmasi tersebut sekolahnya menerima barang berupa 29 unit Hp tablet Evercoos jenis U70C plus dan satu unit laptop serta satu buah infokus.

"Mengenai kegunaan barang tersebut yakni untuk ujian akhir kelas VI, sampai hari ini pihak Dinas P & P Kabupaten Langkat belum memberi petunjuk selanjutnya mengenai sistem penggunaan tablet tersebut," ucap Mariati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Pengajaran Kabupaten Langkat, DR Saiful Abdi SE, SH, Mpd ketika dikonfirmasi Metro Online mengatakan, dirinya tidak tahu persis mengenai dana BOS Afirmasi, karena dana tersebut dari pusat dan langsung dikirim ke rekening kepala sekolah masing-masing.

"Saya tidak ada menandatangani dana BOS Afirmasi tersebut," ucapnya. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini