Curi Sepeda Motor, Tukang Botot Didor

Sebarkan:
DITEMBK: Tersangka RA usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara sebelum dibawa ke Polsek Percut.

MEDAN- Melawan saat mau diamankan, pelaku curanmor ditembak Reskrim Polsek Percut Seituan di Jl. Pembangunan Dusun 3 Bandar Setia, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.

Tersangka yang ditembak yakni RA ,28, warga Jl. Pembangunan, Dusun 3, Desa Bandar Setia, dan dua penadah yakni JRP, 31, warga Jl. Pendidikan Pancing, Kel. Indra Kasih, Kec. Medan Tembung dan ZT, 49, warga Jl. Karya Bakti, Kel. indra Kasih, Kec. Medan Tembung. 

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, pencurian dilakukan tersangka RA yang kesehariannya tukang botot ini pada Rabu (29/1) sekira pukul 05:00 WIB di rumah korban Sumarno, 59, di Jl. Tuasan, Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung.

"Waktu itu RA bersama temannya R (buron) mendatangi rumah korban lalu melihat ada sepedamotor di teras rumah. Keduanya kemudian membuka pintu teras dengan cara merusak pintu lalu membuka rantai yang d gembok dengan obeng," ujar Aris.

Setelah masuk, keduanya mendorong sepede motor keluar serta menghidupkannya dengan menggunakan gunting.

"Sepedamotor hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada JR dengan harga Rp1,3 juta," jelas Aris. Dari tangan JR, sepedamotor Yamaha Bega R warna silver BK 4607 CC kemudian digadaikan kepada ZT.

Polisi begitu menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya RA. Dan Jumat (14/2/2020) sekira pukul 20:00 WIB, anggota Reskrim beserta Panit Reskrim Ipda Toto Hartono melakukan penangkapan RA di Jl. Pembangunan.

"Saat diintrogasi RA mengaku melakukan aksi bersama temannya dan hasil kejahatan dijual kepada JR Rp1,3 juta. Sedangkan JR mengaku sepedamotor tersebut dihadiahkan kepada ZT,” tambah Kapolsek.

Polisi kemudian menangkap ZT dari kediamannya dan menemukan sepedamotor hasil kejahatan bersama RA. Di lokasi juga ditemukan beberapa jenis sepedamotor yang diduga hasil kejahatan. Yamaha Mio warna biru BK 2981 KN, Honda Karisma warna hitam lis ungu BK 6793 UA, Suzuki Spin warna hitam BL 3583 JG, Yamaha Jupiter Z warna merah BK 5202 AEE, Yamaha Vega RR warna biru BK 5027 AEA, Honda Vario warna putih tanpa plat nomor dan Yamaha Jupiter Z warna silver tanpa plat nomor serta 7 STNK sepedamotor, 3 buku BPKB sepedamotor.

Dijelaskan Aris, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap R, namun saat itu tersangka RA mendorong anggota dan melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kaki ke atas.

Tersangka lalu dibawa ke RS Bhyangkara untuk menjalani perawatan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini