Bupati Rocky Harap BPN Selesaikan Sengketa Tanah di Aceh Timur

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur, segera membentuk tim untuk menuntaskan berbagai persoalan aset pertanahan di wilayah itu.

"Banyak persoalan berkaitan dengan kepemilikan aset dan pertanahan di daerah ini. Mudah-mudahan melalui nota kesepahaman dan kerjasama ini, BPN bisa menuntaskan seluruhnya," ujar Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib, SH, dalam sambutan saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkab Aceh Timur dengan BPN Aceh Timur di Aula Bappeda di Idi, Selasa (25/2/2020).

Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky ini menjelaskan, beberapa persoalan yang kerap muncul selama ini seperti tumpang tindih kepemilikan tanah antara masyarakat dengan masyarakat, antara Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan dengan lahan masyarakat dan tumpang tindih kepemilikan antara HGU dengan tanah desa.

Selain itu, persoalan lain yang muncul berkaitan dengan luas lahan tidak sama ukurannya antara luas lahan yang tertulis diatas surat kepemilikan dengan luas lahan yang sebenarnya dan ini rata-rata terjadi dalam HGU.

"Melalui nota perjanjian Ini kita berharap seluruh persoalan ini selesai," ujar Bupati Rocky.

Pada saat dalam pengukuran ulang dibutuhkan tim dari pemerintah kabupaten, Rocky mengaku siap membantu dan membentuk tim agar dalam penyelesaian sengketa dan tumpang tindih lahan selesai.

"Mudah-mudahan persoalan HGU ini tuntas. Dan kami yakin BPN bisa menuntaskan persoalan tumpang tindih lahan di tengah-tengah masyarakat," ujar Bupati. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini