BNN Sumut Dikabarkan Sita 15 Kg Sabu-sabu dari Tanjung Balai

Sebarkan:
Sepeda Motor yang diduga bawa sabu
TANJUNGBALAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg pada Kamis (13/2/2020) dini hari, di Jalan Anwar Idris, Sei Dua, Kecamatan Datuk Bandar Timut, Kota Tanjungbalai.

"Iya bang, tadi Kamis (13/2) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, ada petugas yang mengaku dari BNN menangkap seorang pria yang diduga membawa sabu. Kejadian penangkapannya persis di depan warung saya ini," ujar Dedi, pemilik warung nasi goreng, Kamis (13/2/2020) sore.

Dikatakan Dedi, pada saat itu ia melihat seorang pria naik sepeda motor dari arah Sungai Dua Ujung. Tidak berapa lama terlihat sebuah sebuah mobil jenis Fortuner warna putih dari arah belakang langsung menghadang pria itu.

Kemudian, dari dalam mobil langsung turun beberapa orang pria berbadan tegap dan menangkap pria yang naik sepeda motor.

"Masih saya ingat lagi para petugas yang turun dari dalam mobil langsung menanyakan kepada pria yang naik sepeda motor. Si pengendara sepeda motor itu menjawab bahwa yang dibawanya didalam goni adalah sabu seberat 15 kg," ungkapnya.

Setelah pria itu mengakui yang dibawanya adalah sabu, petugas dari BNN langsung membawa dia kedalam mobil petugas.

"Sepeda motor dipakai membawa sabu dititipkan kepada kami. Katanya hari ini akan dijemput," ujar Dedi.

Informasi singkat yang dihimpun di lapangan, petugas yang menjemput tersebut merupakan BNN Provinsi Sumut.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak ada petugas BNN yang bisa dikonfirmasi. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini