Baru Beraksi, Pejambret Ini Ditangkap

Sebarkan:
Dua pejambret yang diamankan. 

MEDAN- Morensus Purba ,19, warga Jl.Tangguk Bongkar XI Kec.Medan Denai dan Fernando Saputra Sihombing ,16, warga Jl.Tangguk Bongkar IV Kec.Medan Denai harus menginap di sel Polsek Medan Area.

Pasalnya, pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB, keduanya menjambret handphone Leni Marlina ,24, warga Jl. Rawa 1 Gg. Sedar Kec. Medan Denai di Jalan Denai Gang Borneng Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu pihaknya mendengar ada penjambretan di handphone di Jalan Denai.

“Kemudian Kanit serse memerintahkan Panit Ipda PM. Tambunan untuk turun ke lokasi. Tak lama kemudian tersangka yang mencoba melarikan diri diamankan,” ujarnya. 

Tambah Faidir, turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor 125 bk 2130 AND dan dua HP. (ka) DIAMANKAN: Dua tersangka jambret yang diamankan.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini