Asik Isap Sabu-sabu, 2 Warga Bangun Rejo Diringkus Polsek Tamora

Sebarkan:
DELISERDANG - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa meringkus 2 orang pria yang sedang asik menghisap narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk tepatnya di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2020) kemarin.

Kedua tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti ke Mapolsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan intensif.

Informasi yang diperoleh, Minggu (9/2/2020), kedua tersangka yang diamankan yakni SU (30), warga Desa I Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dan EF (43), warga Dusun I Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 paket serbuk kristal didalam plastik putih besar transparan diduga narkotika jenis sabu, 4 paket serbuk kristal didalam plastik putih kecil transparan les merah diduga narkotika jenis sabu, 1 set bong, 1 buah mancis, 1 buah pipet dan 7 buah plastik transparan kosong.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap melalui Paur Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho menyebutkan, kedua tersangka dalam penyidikan.

"Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini