Anak Pukul Ayah Kandung, Ini Penjelasan Kapolres Lhokseumawe

Sebarkan:
LHOKSEUMAWE | Setelah sebulan lebih, kasus pemukulan ayah kandung yang sempat membuat heboh warga Meunasah Blang, Kadang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhok Seumawe, hari ini Polres Lhokseumawe kembali menggelar konferensi pers, Senin (24/02/2020).

Dalam Penjelasan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Kompol Ahzan, S.Ik, MSM menyebutkan bahwa Peristiwa pemukulan terhadap ayah kandung itu terjadi pada awal bulan Januari tahun 2020, saat itu antara tersangka dengan korban terjadi pertengkaran mulut.

“Jadi tersangka meminta kepada korban agar membayarkan upah kerjanya membuat relif rumah di Panggoi, senilai Rp 2 juta pada korban,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, saat konferensi pers di Lhokseumawe.

Selain itu kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang juga menjelaskan, korban tidak mau memberikannya, karena korban khawatir akan dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu atau daun ganja kering. Setelah itu korban langsung berjalan ke luar rumah ke lokasi parkiran motor.

“Kemudian tersangka mengambil palu dan berlari langsung memukul ayahnya di bagian kepala serta dinding paru disebelah kiri, hingga mengalami luka memar dan lebam. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri,” tutupnya. (alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini