6 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap saat Bejudi

Sebarkan:
DITANGKAP: Enam terduga pelaku curanmor yang ditangkap. 

MEDAN-Aparat Polsek Medan Area Enam amankan terduga pelaku curanmor saat main judi di salah satu rumah warga di Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Medan Denai, Sumatera Utara pada Rabu (26/2/2020).

Keenam terduga pelaku curanmor yakni Chandra Susanto Sinaga (24) warga Jalan Jermal Baru, Medan Denai, Pandi Pandiangan alias Polden (31), Andre Simbolon (17) dan Marolop Sihotang (31) ketiganya warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai.

Alwi Fajar Siregar (19) warga Jalan Jermal 3, Kelurahan Denai, Medan Denai dan Berto Sinaga (20) warga Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Medan Denai.

Turut diamankan dari penggerebekan itu barang bukti sepeda motor BK 6369 KW hasil curian dari Chandra Susanto Sinaga, Andre Simbolon dan Pandi Pandiangan.

Dari ketiga pelaku ini mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut di kawasan Sunggal. Sementara barang bukti lainnya, 6 plat sepeda motor, handphone, 1 set kartu domino, uang Rp20 ribu, notes dan spion sepeda motor.

“Kita mendapat informasi di salah satu rumah di Jalan Jermal Baru sering dijadikan pakai narkoba dan judi. Kita tindak lanjuti memang benar ada enam warga sedang main judi,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chan. 

Tambah Faidir, dari hasil interogasi bahwa ada tiga nama yang terlibat aksi curanmor di kawasan Sunggal.

“Chandra Susanto Sinaga, Andre Simbolon dan Pandi Pandiangan mengaku mencuri sepeda motor dari kawasan Sunggal,” terang Faidhir. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini