3 Tersangka Spesialis Curanmor Didor Tekab Ranmor Polrestabes Medan

Sebarkan:
Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat saat menginterogasi tersangka. 

MEDAN-Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kedua kaki 3 tersangka spesialis curanmor.

Ketiga tersangka yang ditangkap dari 2 lokasi berbeda itu M Ari Darmawan ,25, warga Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Tegar Alamsyah ,19, warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Dody Frandika alias Godek (25) warga Pasar V Tembung Gang Salam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Kamis (27/2) siang mengatakan penangkapan terhadap MAD dan TA berawal dari adanya laporan korban Angga Syahputra (24) warga Jalan Medan-Batang Kuis Dusun XIV Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor: LP/106/K/I/2020/SPKT Percut, Tanggal 13 Januari.

"Dalam laporannya, Sabtu (11/1) malam korban mengendarai sepedamotor Honda Vario 125 warna hitam BK 4390 AHQ menuju klinik di Jalan Pasar II Datuk Kabu Desa Bandar Klippa untuk cek kesehatan. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepedamotornya di depan klinik, lalu masuk ke dalam," ujarnya.

Usai cek kesehatan sambungnya, korban berniat pulang ke rumahnya. Sontak korban terkejut lantaran sepedamotornya raib. Korban kemudian melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Laporan korban kemudian diambil alih oleh Tekab Ranmor guna kepentingan penyelidikan serta melakukan cek TKP.

"Dari lokasi petugas menyita rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan. Setelah diselidiki, petugas mengungkap identitas kedua tersangka. Sabtu (22/2) dini hari Tekab berhasil membekuk kedua tersangka M Ari Darmawan dan Tegar Alamsyah diamankan dari satu rumah di Kota Medan, " ujar Bambang.

Lanjut Bambang, petugas memboyong tersangka untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun kedua tersangka mencoba melawan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Akhirnya Tekab memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki para tersangka hingga rubuh. 

Kedua tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah belasan kali mencuri sepedamotor. Modusnya sama saat beraksi, yaitu dengan merusak kunci kontak sepedamotor dengan kunci leter T," ungkapnya. 

Masih kata Kanit Ranmor, pada kasus kedua juga dari hasil tindaklanjut laporan korban Siti Mariani warga Jalan Menteng Raya Gang Benteng, Kecamatan Medan Denai yang tertuang di Nomor: LP/119/K/II/2020/SPKT Medan Area, Tanggal 17 Februari 2020.

"Senin (17/2) sekira pukul 05.00 WIB, korban baru bangun tidur dan ia mendapati pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka. Saat di cek, sepedamotor korban yang diparkir di teras rumah telah raib. Korban pagi itu juga melapor ke Polsek Medan Area. Polsek selanjutnya berkoordinasi dengan Tekab Ranmor. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," katanya. 

Lebih lanjut kata Kanit, dari hasil penyelidikan petugas mengungkap identitas tersangka pencurian sepedamotor itu. Sabtu (22/2) sekira pukul 03.30 WIB, Tekab Ranmor membekuk DP alias Godek di satu rumah Kecamatan Medan Kota.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku saat beraksi bersama seorang temannya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini