20 WNI Diduga TKI ilegal Diamankan

Sebarkan:
TKI diduga ilegal yang diamankan. 

TANJUNG BALAI-Sat intelkam Polres Tanjung Balai mengamankan 20 orang WNI yang diduga bekerja sebagai TKI ilegal di negara Malaysia pada Jumat (7/2/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Para TKI tersebut naik kapal nelayan bermesin dompeng dan turun di Sei Apung perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kota Tanjung Balai. Dari Sei Apung mereka naik betor menuju Kota Tanjung Balai.

Pada saat ke-20 TKI tersebut turun dari betor untuk menunggu angkutan kota, tepatnya di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec. Datuk Bandar, langsung diamankan personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai.
Setelah sampai di Kantor Polres Tanjung Balai, dilakukan pencatatan, pemeriksaan terhadap barang bawaan serta berita acara interogasi.

Dari pendataan yang dilakukan terdapat tiga orang anak usia balita, lima orang perempuan dewasa dan sepuluh orang laki laki dewasa.

Dua pria bernama Muhammad Zul Falinsyah dan Musassirin kedapatan membawa diduga sabu sabu seberat 2000 gram.

"Kedua pria tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira.

Tambah Putu, sedangkan yang 18 orang lainnya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi setelah melalui Pendataan menyeluruh. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini