20 TKI Ilegal Diamankan Sat Intelkam Polres Tanjung Balai

Sebarkan:

TANJUNGBALAI - Sebanyak 20 orang WNI yang diduga bekerja sebagai TKI ilegal di negara Malaysia diamankan Satpol intelkam Polres Tanjungbalai pada hari Jumat  (7/2) sekira pukul 15.00 Wib.
Dari pendataan yang dilakukan terdapat tiga orang anak usia balita, lima orang perempuan dewasa  12 orang laki laki dewasa. Dari  jumlah laki laki dewasa   2 orang diantaranya  yang bernamaad Zul Falinsyah dan Musassirin kedapatan membawa diduga sabu sabu seberat 2000 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira Sabtu (8/2) kepada wartawan mengatakan,para TKI tersebut naik kapal nelayan bermesin dompeng dari negara Jiran Malaysia,dan turunnya di Sei Apung perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kota Tanjung Balai. Dari Sei Apung mereka naik betor menuju Kota Tanjung Balai.

"Pada saat ke-20 TKI tersebut turun dari betor untuk menunggu angkutan kota, tepatnya di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec. Datuk Bandar, langsung diamankan personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai."

"Dua orang laki laki yang kedapatan membawa sabu tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Satres narkoba Polres Tanjungbalai. Sedangkan 18 orang TKI lainnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Tanjungbalai-Asahan,"pungkas Putu Yudha.(Surya).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini