Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul, AS, SIK, SH.
Petugas mengeluarkan 155 set tilang kepada pengendara. Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul, AS, SIK, SH, MH dalam keterangannya mengatakan, hasil penindakan dalam razia tersebut, 155 set tilang dan 97 kali teguran.
"Untuk SIM ada 48 set yang ditilang beserta 93 set STNK," katanya.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua sebanyak 13 unit yang diamankan karena tidak melengkapi dokumen.
Untuk kendaraan roda empat hanya 1 unit yang diamankan. Pihaknya menurunkan 30 personel Unit Turjawali ditambah 8 personel Unit Dikyasa yang targetnya memberi tindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan knalpot blong. (ka)