Wujud Kecintaan Lagu Daerah, Polres Nias Akan Gelar Lomba Vokal Group

Sebarkan:
GUNUNGSITOLI - Dalam rangka memenuhi keinginan para pecinta Olah Vokal di Kepulauan Nias, Polres Nias akan menggelar Lomba Vokal Group dengan total hadiah sebesar Rp.27 Juta.

Plh Humas Polres Nias Ipda O. Daeli kepada wartawan, Rabu (22/1/2020) menjelaskan bahwa Lomba Vokal Group ini adalah ide dari Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama dengan Musisi Legenda Kepulauan Nias Fathy Zebua Alias Ama Tilis Zebua bersama Man Harefa, untuk menggairahkan dan mengobati kerinduan pada pecinta musik di Kepulauan Nias.

Lebih lanjut, Ipda O. Daeli menjelaskan bahwa lomba dilaksanakan dalam bentuk Vocal Group dengan beranggotakan 9 sampai 12 orang, sedangkan lagu wajib adalah Lagu “ôsi dôdôgu”.

"Lagu ini adalah lagu yang baru diciptakan oleh Fathy Zebua khusus untuk dinyanyikan oleh Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan yang telah bersungguh-sungguh menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama menjabat sebagai Kapolres," ujarnya.

Pada berbagai acara, Kapolres Nias juga sering menyanyikan lagu-lagu Nias, keadaan ini yang mendorong Fathy Zebua untuk menciptakan Lagu “ôsi dôdôgu”.

Sedangkan, untuk lagu pilihan, panitia memberikan kebebasan kepada para peserta untuk memilih lagu, Bahasa Indonesia atau Bahasa Nias. Batas usia 25 tahun, lomba terbuka untuk umum, sedangkan untuk musik pengiring diperbolehkan Guitar Akustik, Kajon, dan Keyboard.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 27 hingga 28 Januari 2020, di Bagian Sumda Polres Nias (Jam Kerja).

Babak penyisihan dimulai Rabu (25-26 Februari 2020) pukul 14.00 WIB di Aula Kamtibmas Polres Nias dan babak final dilaksanakan pada Jumat (28/2/2020) di Taman Yaahowu dan Grand Final dilaksanakan Sabtu (29/2/2020) di Taman Yaahowu pukul 14.00 WIB.

Panitia menyediakan alat musik berupa Gitar Akustik, dan Keyboard Yamaha PSR 970 dan Kajon. Kriteria Penilaian adalah Materi Suara, Tehnik Bernyanyi, Tehnik Instrumental, Interpretasi, dan Penampilan.

Untuk para juara akan diberikan dana pembinaan dengan perincian antara lain, Juara I Rp.10 Juta, Juara II Rp.7,5 Juta, Juara III Rp.5 Juta, Juara Harapan I Rp.3 Juta dan Harapan II Rp.2 Juta dan para pemenang akan diberikan trophy serta piagam penghargaan.

"Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Aiptu SP. Zebua (0813-9631-1591), Brigadir Yaman Zebua ( 0813-6266-7677) dan Bripda Viktor Lase (0823-7069-6337)," ujar Ipda O. Daeli. (Dafa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini