Waka Polda Sumut Terima Kunjungan Ombudsman, Ini yang Dibahas..

Sebarkan:
MEDAN - Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Polda Sumut, Selasa (28/1/2020) pagi.

Hadir dalam kunjungan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, Kepala Keasistenan Unit Kerja Pemeriksaan Laporan, Koodinator Tim I Bidang Penegakan Hukum, Asisten Ombudsman RI Pemeriksaan Laporan, Asisten Ombudsman RI dan staf lainnya.

Dalam kesempatan ini, Waka Polda Sumut didampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Reskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadir Reskrimum Polda Sumut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Sirgar menjelaskan bahwa kunjungan ini selain melakukan silaturahmi tahun baru 2020, juga melaporkan penanganan hasil Ombudsman Sumut terkait dengan survei yang dilakukan di Instansi Kepolisian.

Kemudian, Waka Polda menyampaikan bahwa sesuai dengan program Kapolri, pihaknya selalu menertibkan kedisiplinan anggota melalui Irwasda dan Bid Propam.

Waka Polda menambahkan, jika melihat dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, dimana Polrestabes Medan memiliki laporan dan itu merupakan yang terbanyak, hal tersebut memang sampai saat ini belum dapat terpecahkan karena memang sangking banyaknya tingkat masalah dan laporan dengan personil yang terbatas.

"Maka dari itu, Polrestabes Medan dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk disampaikan keatas, sehingga pelayanan oleh personil dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini