Wajah Jamaluddin Lembam karena Dibekab

Sebarkan:
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pers. 

MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan ada hal menarik saat pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1/2020) di Perumahan Royal Monaco Jalan Eka Surya, Medan.

Usai membunuh Jamaluddin, Zuraida Hanum mengatakan pada dua tersangka lainnya Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Tersangka Hanum mengatakan pada dua rekannya itu jangan pernah menghubunginya 4 sampai 5 bulan ke depan sampai kasus ini benar-benar aman. 

"Jangan pernah hubungi saya 4 sampai 5 bulan ke depan sampai benar-benar aman," ujar Irjen Pol Martuani Sormin menirukan ucapan tersangka Hanum usai menghabisi nyawa suaminya, Jamaluddin.

Sampailah ke adegan berikutnya. Setelah memastikan korban meninggal dunia, ketiga tersangka berdebat.

Tersangka Hanum bersikeras agar jasad suaminya itu dibuang. Hingga muncullah ide untuk membuang jasad korban ke areal perkebunan sawit di kawasan Kutalimbaru.

Sebelum adegan di atas berlangsung, para tersangka juga kaget karena ada luka lembam merah di wajah korban. Ini diakibatkan karena salah seorang tersangka membekap wajah korban terlalu kuat dengan bantal.

Karena ketiga tersangka ini mengskenariokan bahwa korban meninggal akibat serangan jantung.

"Jadi para tersangka ini enggak menduga kasus yang mereka skenariokan dari awal telah meninggalkan jejak. Para tersangka ini ingin korban meninggal seolah-olah terkena serangan jantung," ungkap Martuani didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny E Isir dan Kajari Medan.

Singkat cerita, rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin itu berlangsung 54 adegan mulai dari perencanaan pembunuhan hingga pembuangan jasad korban.

 "Mudah-mudahan Pak Kajari yakin pasal pembunuhan berencana ini bisa ditetapkan dalam kelengkapan berkas nanti," terang Kapolda Sumut. (ka) .
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini