Tukang Antar Sabu Diamankan Polisi di Aek Kanopan

Sebarkan:
LABURA - Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria berinisial AHT (19), warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berprofesi sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan IV, Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Iptu Oskar Tambunan mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas info tersebut kemudian tim Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pemuda tanggung sedang berdiri di sebuah gang.

Karena merasa curiga dengan gerak gerik pemuda tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan dan menggeledahan.

Setelah digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip bening transparan berisi narkotika jenis sabu dari saku celana pemuda tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik seseorang inisial S alias Afau yang diberikan kepada pelaku untuk diantarkan ke pembeli," ujar Iptu Oskar.

Kemudian, petugas langsung bergerak melakukan pencarian terhadap S alias Afau yang hingga kini belum ditemukan.

"Pelaku AHT berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya," kata Oskar. (Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini