Tidak Tersentuh Hukum, Cafe Duku Kembali Undang DJ Asal Ibukota, Poldasu Diminta Tindak Tegas

Sebarkan:


Binjai - Diduga kebal hukum, Cafe Duku Entertaint (CDI) yang berada dipinggiran Kota Binjai, tepatnya di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten  Deliserdang kembali mengundang dua disk joki (DJ) asal Ibukota, Dinar Candy dan Omo Kucrut dalam Celebrity Party yang akan dilaksanakan pada Sabtu (1/2/20).

Menyikapi hal ini, Sidarta Surbakti, Ketua DPD LWI Sumut angkat bicara. Dirinya meminta kepada pihak kepolisian kususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai untuk menindak tegas Cafe Duku yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba dan praktik prostitusi.

"Kita sama-sama tau, di sana itu banyak peredaran narkoba dan praktik prostitisi. Seharusnya pihak terkait bergerak cepat untuk menindaknya," jelasnya saat ditemui, Jumat (31/1/20).

Bahkan lanjut Sidarta, Cafe Duku telah banyak menelan korban hingga sampai meninggal akibat over dosis obat-obatan terlarang seperti pil ekstasi.

"Banyak korban meninggal di lokasi itu saat dugem. Hampir seluruh korban meninggal akibat over dosis narkoba jenis pil ekstasi," pungkasnya.

Meski berada di Kabupaten Deliserdang, masih kata Surbakti, namun, pengunjung di Cafe Duku tersebut hampir 99 persen warga Kota Binjai dan masih di bawah umur.

"Lokasinya memang di Deliserdang, tapi berdekatan dengan Kota Binjai. Bahkan kebanyakan pengunjungnya warga Kota Binjai yang masih di bawah umur. Kasihan kita melihat generasi kita hancur karena tempat maksiat," cetusnya.

Oleh karena itu, lanjut Sidarta, dirinya meminta kepada seluruh jajaran terkait, kusunya Polda Sumatera Utara untuk menindak tegas dan kepada pihak terkait untuk menarik izin dan menutup Cafe Duku yang dapat merusak generasi bangsa.

"Saya sangat mengharapkan tindakan Poldasu dan pemerintah terkait agar Cafe Duku segera ditutup agar generasi muda terselamatkan dari dunia malam, kemaksiatan, dan penggunaan narkoba," pintanya. (*).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini