Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolsek di Tanah Karo Diamankan Polda Sumut

Sebarkan:
Ilustrasi
KARO - Citra kepolisian Indonesia (Polri) kembali tercoreng. Pasalnya, seorang periwira dengan jabatan Kapolsek di Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Adalah, Kapolsek Payung Polres Tanah Karo Iptu Samson Susaei Sembiring (SS) dikabarkan telah diamankan oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Bidpropam Polda Sumut.

Informasi yang dihimpun, Jumat (10/1/2020), Iptu SS ini diamankan dari hasil pengembangan terhadap penangkapan 3 orang pengedar yang terlebih dahulu diamankan yakni DK, GB, dan JT.

Ketiganya diamankan di sebuah warung di kawasan jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Kabupaten Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini.

"Benar hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa Kapolsek tersebut diamankan pada Sabtu (28/12/2019) setelah sebelumnya pihaknya mengamankan tersangka dengan inisial DK.

"Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan (ke Polda sumut, red)," ungkapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut," ucapnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini