Satu Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Gaharu Ditangkap, 2 Lagi Diburu

Sebarkan:
Tersangka yang berhasil diamankan. 

MEDAN-Hanya butuh waktu lima jam, tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus salah seorang dari tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Indra Nasution ,32, warga Jl. Gaharu Komplek PJKA Blok Y No. 3 Kec. Medan Timur. 

Tersangka Nelson Panjaitan ,52, warga Jl. Yos Sudarso, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat Medan, Sumatera Utara ditangkap di rumahnya. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AP yang juga anak kandung sendiri dan D masih diburu.

"Salah seorang tersangka kita amankan di rumahnya, sedangkan dua lagi masih kita buru," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan.

Tambah Kompol Mhd Arifin, kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 22.00 Wib. 

Penganiayaan dipicu masalah sepele yakni korban ada chatingan di facebook dengan abang tersangka AP yang berada dipenjara. Abangnya lalu memberitahunya kepada AP dan AP memberitahu kepada ayahnya Nelson Panjaitan.

Tak tahu isi chatingan tersebut, namun Nelson Panjaitan dan AP emosi lalu mencari korban. Korban berhasil ditangkap usai pulang beli nasi dan langsung dibawa ke halaman sekolah SMP Medan Putri Kec. Medan Timur.

Di halaman sekolah tersebut korban dianiaya hingga kritis oleh ketiga tersangka. Warga yang melihat hal tersebut kemudian turun ke TKP dan melaporkannya ke Polsek Medan Timur yang tak lama kemudian tiba di lokasi. 

Selanjutnya petugas bersama keluarganya membawa korban ke RS. Pringadi Medan untuk berobat. Namun setelah sehari menjalani perawatan, pada Kamis (30/1/2020) sekira pukul 20.40 Wib korban meninggal dunia.

Pada Jumat (31/1/2020) sekira pukul 02 30 wib, tim Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin dan Kanitreskrim Iptu ALP Tambunan berhasil meringkus salah seorang tersangka Nelson Panjaitan dari kediamannya.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Bagi kedua tersangka lainnya diminta supaya menyerahkan diri," terang Kapolsek. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini