Satpol PP Tertibkan Spanduk di Pusat Kota Rantauprapat

Sebarkan:
LABUHANBATU - Jajaran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu menurunkan spanduk kadaluwarsa yang bergantungan di seputaran Kota Rantauprapat, Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020).

Berbagai macam spanduk itu diturunkan petugas Satpol PP di beberapa tempat. Hal ini dilakukan guna menjaga keindahan kota yang dijuluki sebagai Rantauprapat Kota Idaman tersebut.

Kasatpol PP Labuhanbatu Muhammad Yunus SH melalui Kabid Satpol PP Sulkani ketika di konfirmasi, mengatakan spanduk-spanduk tersebut mengganggu pemadangan keindahan kota.

"Untuk itu kami lakukan pembersihan. Yang kita turunkan adalah spanduk yang telah kadaluwarsa, dan khusus yang bergantungan tidak rapi, dan ada juga yang talinya sudah putus. Ini sangat menggangu keindahan kota," ucapnya.

Sulkani menambahkan, hal ini akan terus dilakukan agar kerapian di pusat kota tetap terjaga.

"Ya, kita akan terus mengontrol dan merapikan, agar tidak menghambat laju kenderaan yang berlalu lintas," jelasnya.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif dengan menurunkan puluhan personil Satpol PP. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini