Rekonstruksi Tahap Tiga Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Besok

Sebarkan:
Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin saat menghadiri rekonstruksi Hakim Jamaluddin. 

MEDAN-Tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan kembali menggelar rekonstruksi tahap ketiga kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin pada Selasa (21/1/2020).

Rekonstruksi akan di lakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Besok rekonstruksi tahap ketiga. Rencananya akan digelar di Tuntungan, Kutalimbaru dan Medan Selayang," kata Kasat Reskrim, Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (20/1/2020).

Ketiga lokasi yakni tempat pembuangan mayat korban dan pembakaran barang bukti. Di antaranya, pakaian korban dan mobil yang dibuang bersamaan dengan mayat korban di Kutalimbaru.
Sebelumnya, Tim Poldasu dan Polrestabes telah menggelar rekonstruksi di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Jalan Eka Surya, Medan.

Rekonstruksi yang disaksikan langsung Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin ini berlangsung 54 adegan mulai dari perencanaan pembunuhan hingga pembuangan jasad korban. 

Dalam rekonstruksi itu, juga terkuak fakta usai membunuh Jamaluddin, sang isteri, ZH mengatakan pada dua tersangka lainnya JP dan RF agar jangan pernah menghubunginya 4 sampai 5 bulan ke depan sampai kasus ini benar-benar aman. 

"Jangan pernah hubungi saya 4 sampai 5 bulan ke depan sampai benar-benar aman," ujar Irjen Pol Martuani Sormin.

Sampailah ke adegan berikutnya. Setelah memastikan korban meninggal dunia, ketiga tersangka berdebat.

Tersangka Hanum bersikeras agar jasad suaminya itu dibuang. Hingga muncullah ide untuk membuang jasad korban ke areal perkebunan sawit di kawasan Kutalimbaru. Sebelum adegan diatas berlangsung, para tersangka juga kaget karena ada luka lembam merah di wajah korban.

Ini diakibatkan karena salah seorang tersangka membekap wajah korban terlalu kuat dengan bantal. Karena ketiga tersangka ini membuat skenario bahwa korban meninggal akibat serangan jantung.

"Jadi para tersangka tak menduga kasus yang mereka skenariokan dari awal telah meninggalkan jejak. Para tersangka ini ingin korban meninggal seolah-olah terkena serangan jantung," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini