Proyek PUPR Kabupaten Deli Serdang, Rp.1.908.941.000,- di Kecamatan Namo Rambe Belum Rampung

Sebarkan:


Deliserdang - Walau sudah berganti Tahun, proyek Pekerjan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang, berupa pembangunan Rigid Beton yang berada didesa Namo Pakam, Kecamatan Namo Rambe, yang dikerjakan oleh PT. Jody, Senilai Rp. 1.908.941. 000, belum juga Rampung dikerjakan.

Padahal, pembangunan tersebut adalah proyek APBD Tahun Anggaran (TA) 2019, yang semestinya harus rampung dikerjakan akhir bulan Desember Tahun 2019 lalu.
Menurut keterangan Mandor Lapangan bermarga Manalu, kalau terlambatnya Finishing pekerjan proyek tersebut dikarnakan cuaca buruk.

" Mulai bulan September sampai dengan Desember daerah ini terus-terusan saja hujan bang, hingga membuat pekerja  kami terganggu beraktifitas," Kata Manalu.

Dijelaskanya Manalu, kalau rekanan proyek tersebut bermarga Sibutar-Butar, dengan memakai PT. Jody.  "Volume pembanguna itu sepanjang 1.200 meter bang, dengan Lebar 4 meter. Tapi bangunanya Dua titik dengan rincian 600 meter/ titik. Dan yang belum rampung dikerjakan sekitar 175 meter lagi," Terangnya.

Menurut pantauan Wartawan dilokasi Jumat, (10/1/2020) kalau pekerjan rekanan Pt.Jody sangat asal-asalan dan sangat jauh beda dengan pekerjan Rigid Beton yang Semestinya.

Menyukapi itu, diminta kepada Penegak Hukum khususnya Kejaksan dan BPK, supaya mengaudit Proyek pembangunan Rigid Beton yang dikerjakan oleh PT.Jody, yang berada didesa Namo Pakam, Kecamatan Namo Rambe tersebut karna diduga angat menuai KKN (Jassa).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini