Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Maling HP

Sebarkan:
DELISERDANG - Dua maling Hp, Ridwansyah (25) warga Gang Banteng, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak dan Khairul Daulay (30) warga Titi Kuning, Kecamatan Medan Maimon, diamankan Polsek Tanjung Morawa.

Keduanya diamankan setelah mencuri Hp dari toko Ponsel Konco, Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (29/2) siang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap mengatakan, keduanya diamankan setelah mencuri 2 unit Hp di salah satu ponsel. Kedua tersangka berupa - pura mengisi pulsa, kemudian mengalihkan penjual pulsa dengan mengambil Hp di meja ponsel terebut.

"Saat keduanya mengambil Hp itu, langsung kabur naik sepeda motor. Tak jauh dari lokasi, keduanya terjatuh setelah diteriaki maling oleh korban, kemudian warga menangkap pelaku dan memukulinya," kata Ilham.

Petugas yang melintas di lokasi, lanjut Ilham, mengamankan kedua tersangka. Dengan barang bukti, keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Tanjung Morawa.

"Kini tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti Hp dan sepeda motor. Kita masih melakukan pengembangan, apakah perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan pelaku," pungkasnya. (Mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini