Polsek Namorambe Ringkus Jurtul Judi Togel

Sebarkan:
DELISERDANG - Polsek Namorambe, jajaran Polresta Deliserdang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom berhasil meringkus Juru tulis (jurtul) Perjudian Togel dan KIM, Rabu (15/1/2020) sekira Pukul 21.45 WIB.

Tersangka berinisial JSP (46), warga Desa Namolandur, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang.

Tersangka dibekuk oleh petugas Reskrim Polsek Namo Rambe di salah satu warung pinggir jalan yang berada di Desa Namolandur tempat tersangka sering mangkal menunggu pelanggannya.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka berupa uang senilai Rp.80.000, 1 unit Hp merk Nokia yang didalam berisikan nomor pasangan judi togel dan potongan kertas yang bertuliskan nomor togel.

Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho kepada wartawan, Jumat (17/1/2020) mengatakan, penangkapan tersangka atas berkat adanya laporan masyarakat.

"Penangkapan tersangka atas berkat adanya laporan dari masyarakat setempat. Dan sekarang tersangka telah ditahan di Mapolsek Namorambe guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolsek. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini