Polsek Medan Baru Dirikan "Posko Sumut Bersinar" di Kampung Sejahtera dan Kampung Starban

Sebarkan:
"Posko Sumut Bersinar" yang didirikan Polsek Medan Baru. 

MEDAN-Berbagai pola telah dilakukan Polri untuk pemberantasan terhadap pengguna dan pengedar narkoba, seperti tindakan pre-emtif, prefentif maupun represif sudah dilakukan Polri.

Saat ini kejahatan narkoba sudah termasuk kategori Extra Ordinary Crimes, oleh karenanya perlu penanganan secara konsisten, optimal dan berkesinambungan.

Pada Senin (6/1/2020), Polsek Medan Baru bekerjasama dengan 3 pilar dan masyarakat relawan anti narkoba serta tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda mendirikan "Posko Sumut Bersinar" di dua titik yang dianggap rawan peredaran/penggunaan narkoba yakni Kampung Sejahtera (eks Kampung Kubur) dan di wilayah Starban.

Untuk mendirikan "Posko Sumut Bersinar" ini langsung dipimpin Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba SH, MH, beserta personil Bhabinkamtibmas Aiptu Dirson Sembiring, Aipda Irwan Silitonga dan personil Reskrim Bripka Margomgom Samosir dan Brigadir Ganda Triawan.

Juga turut hadir Kepala Lingkungan 1 Kampung Sejahtera Halim Maradona, Kepala Lingkungan 12 Kp Starban Suratman, tokoh agama Zainal, serta masyarakat relawan anti narkoba Marsan dan Syaiful. 

Kapolsek Medan Baru menyampaikan tujuan dari kegiatan mendirikan "Posko Sumut Bersinar" ini adalah sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba pada tingkat lingkungan ataupun kelurahan.

Narkoba bukan hanya persoalan bagi aparat penegak hukum aja, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama, maka dianggap penting diadakan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Narkoba dapat diatasi jika seluruh masyarakat bersama-sama melawan peredarannya," ujarnya. 

Kapolsek Medan Baru juga menyatakan masyarakat harus aktif bergerak menghalau narkoba, bukan lagi saatnya masyarakat hanya duduk diam tanpa berbuat, namun masyarakat harus berperan aktif, dan bilamana mendapati transaksi narkoba, dan tertangkap tangan dapat menghubungi 

"Posko Sumut Bersinar" terdekat ataupun diserahkan kepada Polsek/BNNK, karena masyarakat berhak menangkap bila tertangkap tangan.

Kapolsek Medan Baru juga menyampaikan terimakasih kepada lapisan masyarakat yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pendirian "Posko Sumut Bersinar" ini.

"Semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan generasi bangsa yang hidup sehat tanpa narkoba," tegasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini