Polsek Bilah Hulu Amankan Pelaku Pencurian di Pematang Seleng

Sebarkan:
LABUHANBATU - Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang pria berinisial ASH (26), warga Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dalam perkara kasus Pencurian yang terjadi di jalinsum Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (11/1/2020) pukul 05.00 WIB.

Menurut Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean, Sabtu (11/1/2020) pelaku ASH diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ /I /RES.7.4/2020/SU/RES-LBH/SEK B. HULU, tanggal 11 Januari 2020, pelapor atas nana Amril.

Kapolsek menambahkan, pelaku melakukan aksinya saat korban Amril tidur didalam truk yang diparkir di halaman warung di jalinsum Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu.

"Korban tiba-tiba terbangun sekira pukul 05.00 WIB melihat seseorang memasuki kendaraan truk korban, dan melihat kantong celananya sebelah kiri korban sudah sobek terkena silet dan melihat HP miliknya sudah hilang, kemudian korban berusaha menangkap pelaku yang dibantu oleh teman korban," ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Bilah Hulu meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu buah Hp merek Asus satu helai celana panjang satu buah pisau silet.

"Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Panggabean. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini