Polres Tebingtinggi Amankan 1 Pelaku Judi Togel

Sebarkan:
Ilustrasi
TEBINGTINGGI - Petugas dari Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 1 orang pelaku juru tulis toto gelap (togel), Sabtu (4/1/2020) siang.

Pelaku yang diamankan yakni Amirsyah alias Abe (55), merupakan warga Jalan Pulau Belitung, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan menjelaskan, penangkapan berawal pada Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tentang adanya perjudian jenis togel di Jalan Pulau Belitung.

"Mendapat informasi tersebut, pada pukul 13.00 WIB, petugas langsung melakukan pencarian dan didapati pelaku sedang berada di lokasi yang diinformasikan," ujar Nainggolan.

Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti yakni 3 buah blok notes yang berisikan angka, 2 buah kertas karbon, 1 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp.60.000.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini