Polisi Tahan 5 Tersangka Kasus Kerusuhan di Prumnas Mandala

Sebarkan:
MEDAN-Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok warga di Jalan Belibis 8 Prumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.

Kelima tersangka yang ditetapkan tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan yaknil Yamim Gultom (37), Dedi Manulang (31) keduanya warga Jalan Padang Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Rizal Situmorang (26), Alislon Sinaga (42) keduanya warga Jalan Elang Ujung Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai dan Leo Fernando Manulang (32) warga Jalan Parkit Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tim gabungan telah mengamankan 5 tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (26/1/2020).

 Tambah Maringan, kelimanya diduga terlibat tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 Jo 351 subs 406 KUHP, mereka melakukan pelemparan yang memicu terjadi bentrokan. 

Kerusuhan bermula ketika Muspika Kec. Percut Sei Tuan yang terdiri dari Lurah kenangan, Kepling Belibis Iswandi, Sat Pol PP, Babinsa, Babinkamtibmas serta Kapolsek Percut Sei Tuan datang ke lokasi dengan tujuan mau membongkar kedai tuak di Jl Belibis 11 Ujung tanah kosong atas laporan warga. Jumat (24/1/2020).

Namun pemilik kedai tuak Arislon Sinaga tidak terima dan terjadi argumentasi namun sebagian barang jualan kedai tuak telah diangkat pihak Satpol PP. 

Akibat dari pemberontakan oleh pemilik kedai Arislon Sinaga, Leo Manulang dan beberapa masyarakat selanjutnya pihak muspika beserta Sat Pol PP pergi meninggalkan lokasi.

“Sekira pukul 19.30 Wib tiba tiba terjadi pelemparan ke arah Jalan Belibis 11 dan masyarakat melakukan perlawanan dan saling lempar yang mengakibatkan kerusakan serta dua orang masyarakat Dicky dan Fahri mengalami luka,” terangnya. 

Maringan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan memburu keterlibatan tersangka lainnya. "Kelima tersangka sudah ditahan," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini