Polisi Periksa Saksi-saksi Perusak Warung Milik Karim

Sebarkan:
Warung Karim Marzuki Lubis yang diduga dirusak Tatok Cs.

PERCUT-Polsek Percut Sei Tuan terus mendalami kasus pengrusakan warung kopi milik Karim Marzuki Lubis (58) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung Gang Mangga Desa Tembung, Percut Sei Tuan yang dilakukan Tatok cs.

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa saksi-saksi atas laporan pengaduan korban sesuai nomor STPL/84/I/2020/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan.

“Kita masih terus menyelidiki kasus dugaan pengrusakan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, warung milik Karim di simpang tiga Jalan Besar Batangkuis dan Pasar 7 Tembung yang biasa disebut simpang Jodoh dirusak Tatok cs dua pekan lalu.

Padahal lahan tersebut sudah ditempatinya selama 20 tahun lebih dengan sistem pinjam pakai dari pihak PTPN-2 Nomor Surat : 2 BKL/X/38/VII/2016 (Pinjam Pakai Tempat Untuk Berjualan).

Tatok cs sangat kasar dan merusak atap serta membongkar pagar warung kopinya.

 “Mereka sangat brutal dan langsung membangun kios secara permanen di samping warungku ini. Mereka mengaku disuruh salah seorang oknum anggota DPRD Deliserdang,” terang Karim Marzuki Lubis.

Karim Marzuki Lubis menjelaskan, sebelumnya Tatok berjanji akan mempertemukannya dengan anggota DPRD Deliserdang yang dimaksud. Namun pertemuan tersebut tak pernah terwujud. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini