Dukung Pembangunan, Kajari Tebingtinggi: Perda Penghambat Investasi Harus Dievaluasi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Guna mendukung pembangunan sebuah daerah agar menjadi suatu kawasan yang berkembang, pemerintah setempat harus memperhatikan Peraturan Daerah (Perda) agar tidak mempersulit investor yang akan masuk di daerah tersebut.

Sama halnya dengan Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, diharapkan Wali Kota beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya dapat mengevaluasi Perda penghambat investasi, sehingga syarat investasi di Kota Tebingtinggi tidak sulit dan berbelit-belit.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tebingtinggi Mustaqpirin, SH, MH saat memberikan sambutan pada kegiatan Pisah Sambut Kajari lama Mochamad Novel, SH, MH kepada Kajari Baru Mustaqpirin di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo, Senin (27/1/2020) malam.

"Saya harap nanti Perda-Perda yang menghambat investasi dapat dievaluasi, sehingga investasi di Tebingtinggi tidak berbelit-belit," ujar Kajari yang baru 2 minggu di Tebingtinggi.

Mustaqpirin mengatakan, dirinya ditugasi oleh Jaksa Agung untuk menjabat di Kota Tebingtinggi. Ia juga diperintahkan agar bersinergi dengan Wali Kota dan unsur Forkopimda.

"Pak Jaksa Agung juga perintahkan saya untuk selalu sinkronisasi dengan para Kepala OPD agar mendukung pembangunan," kata pria kelahiran Jepara 27 Desember 1967 ini.

Pria yang memulai karirnya sejak tahun 1987 ini menekannya, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan tidak boleh menakuti-nakuti dan tidak boleh menekan masyarakat.

"Kami akan terus berupaya bagaimana masyarakat Kota Tebingtinggi merasakan keberadaan kami selaku aparat penegak hukum. Salah satu contoh, kita harus mengupayakan kerja dengan basis IT," imbuhnya.

Selain itu, Mustaqpirin telah berencana membuat gebrakan baru untuk Kejaksaan Tebingtinggi yakni memberi pelayanan satu pintu kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait kendala pembangunan di Kota Tebingtinggi.

"Bagi masyarakat yang mau ke Kejaksaan, silahkan datang. Kami sudah buka pintu untuk melakukan koodinasi. Silahkan manfaatkan kami," tegasnya.

Kemudian, mengenai pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM), ia berharap kepada jajarannya untuk perkuat keilmuan sesuai bidangnya masing-masing.

"Itu semua masuk program 100 hari kerja saya. Mari kita sama-sama bangun Kota Tebingtinggi, supaya lebih maju dan jangan mau ketinggalan dengan kota-kota lain. Saya siap mengawal pembangunan daerah," ungkapnya.

Perlu diketahui, Mustaqpirin merintis pertama di Kejari Kendal, kemudian pernah bertugas di Sulawesi, Kejari Semarang, Kejati Kalteng, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jambi dan Kejati Banten.

Tampak hadir juga dalam kegiatan pisah sambut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, para OPD, Camat dan ratusan undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin beserta istri tampak diulosi dua kali yakni oleh jajaran Kejaksaan Tebingtinggi dan unsur Forkopimda. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini