Pencuri Sepeda Motor Ini Ditangkap

Sebarkan:
DITANGKAP: Tersangka curanmor (tengah) diapit petugas.

TANJUNG BALAI-Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa (28/1/2020).

Tersangka Henri Pratama alias Hendri ,33, warga Dusun II Desa Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan ditangkap atas laporan pengaduan Rikki Dui Setiawan , 38, warga Jln. Husni Thamrin Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan nomor LP/ 08 / I / 2020/Poldasu/Res.T.Balai/Sek DTB tanggal 28 Jan 2020. Dari tangan tersangka disita barang bukti sepeda motor Supra Fit BK 3129 QAI.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 21.00 wib saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya.

Namun pada pukul 23.00 wib, korban terbangun dan melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempat semula. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pencuri sepeda motornya adalah Hendri Pranata alias Hendri. Tersangka mengaku ia bersama tiga temannya yang mencuri kereta tersebut menggunakan kunci T," ujar Kapolres.

Tiga rekan tersangka berinisial S, D dan B masih diburu. "Kini tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tambah Kapolres. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini