Pelaku Curas Ditembak Tekab Polrestabes Medan

Sebarkan:
Tersangka yang ditembak. 

MEDAN-Para pelaku curas, curat dan curanmor (3C) diwarning Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johhny E Isir bahwa tidak ada tempat persembunyian bagi mereka. 

Mereka pasti ditindak tegas, keras dan terukur bagi bandit-bandit jalanan yang beraksi di wilayah hukumnya.

Buktinya, Andri Syahputera alias Andre, 22, warga Jalan Gurilla Gang Tini menjadi kebringasan Tekab Jahtanras Polrestabes Medan.

Ia bersama rekannya Feri yang kini jadi DPO. Andri alias Andre mengaku telah merampok Sri Hendrawati, 72, warga Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan bersama dengan Feri naik sepeda motor.

Aksi curas tersebut terjadi di Jalan Lima Puluh, Medan Perjuangan. Saat itu, korban dihampiri dua pelaku dan langsung merampas tas korban berisi ponsel genggam dan uang Rp200 ribu. Berhasil, pelaku pun kabur. 

"Tersangka Andri alias Andre berada di Jalan Purwo. Tersangka kita ringkus namun karena berusaha kabur kita tindak tegas, keras dan terukur. Seorang penadahnya, Agus Supriyanto turut kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP M Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (23/1/2020). 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 ponsel genggam milik korban dan sepeda motor milik tersangka.
"Dari catatan kita sementara tersangka sudah 15 kali beraksi di wilayah hukum kita. Kemungkinan lebih dari 15 TKP, namun kita koordinasi dengan laporan-laporan dari polsek jajaran kita," tutup Simanjuntak. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini