Nyabu di Dapur Rumah, Pria dan Wanita Ini Ditangkap

Sebarkan:
Kedua tersangka yang diamankan saat nyabu. 

MEDAN-Andi Safrizal, 31, warga Jl. Langgar Gg. Rukun Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area dan Noniwati Br Sihombing, 37, warga Jl. Bromo Gg. Sederhana Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area harus menginap di sel Polsek Medan Area.

Pasalnya, keduanya diamankan tim Pegasus Polsek Medan Area saat nyabu di Jl. Bromo Gg. Santun Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 11.00 wib.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 1 unit plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp. 50 ribu, 1 unit bong dan satu mancis.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanig Reskrim Iptu Adlersen Lambas Parto Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari warga. 

"Keduanya diamankan saat nyabu di dapur rumah dan sudah diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut, " ujar Tambunan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini