Nunggu Pembeli di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Ini Ditangkap

Sebarkan:
Tersangka (tengah) diapit petugas.

TANJUNG BALAI-Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menerima tersangka kasus narkoba jenis sabu dari Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai.

Tersangka Hilmanwandi Silaen alias HIl, 32, warga Jln.Subur Link.IV Kel.Kuala Silo Bestari Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai diamankan pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 16.00 wib.

Dari tangan tersangka disita barang bukti sepuluh bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,39 gram, satu potong celana dalam warna pink, uang kontan sebesar Rp. 35 ribu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka diamankan atas informasi dari warga.

"Saat ditangkap tersangka sedang menunggu pembeli di tepi sungai. Saat digeledah ditemukan 10 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis shabu," ujar Kapolres. 

Tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini