Miliki Sabu, Tiga pria Ini Diselkan

Sebarkan:
MEDAN- Tiga pria yakni Sharul (34) warga Jalan Bromo Lorong Trimo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Nova warga Jalan Bromo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Timbul Jaya Simorangkir (34) warga Jalan Menteng II Gang Pembangunan Nomor 1 D, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dijebloskan ke jeruji besi Polsek Medan Area.

Ketiga pria ini diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Bromo Gang Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Selasa (21/1/2020).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH, mengatakan ketiga tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang sudah resah, bahwa di Jalan Bromo Lorong Trimo, Gang Bakaran Batu, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

"Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jhon Penjaitan, langsung terjun ke TKP. Tim melihat beberapa orang lagi duduk di dalam tenda biru sedang bermain kartu domino. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti alat isab sabu berisikan sabu, sebungkus rokok Magnum warna hitam berisikan satu plastik kecil warna putih yang didalamnya berisikan sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha RX - King warna Hitam," ujar Kompol Faidir Chan SH MH.

Saat diinterogasi, seorang dari mereka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. 

"Ketiganya beserta barang bukti dibawa ke komando guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini