Merasa Bisnisnya Dirugikan, So Huan buat Pengaduan Tertulis ke Polisi

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - So Huan (51), warga Medan, pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan hasil laut yang berlokasi di Jalan Sei Berombang, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, merasa kecewa dengan Polsek Sei Kepayang.

Pasalnya, pada saat dia ingin membuat laporan pengaduan di SPK Polsek Sei Kepayang, seolah-olah tidak ditanggapi.

So Huan kepada wartawan, Kamis (16/1/2020) mengatakan, dirinya merasa kecewa dengan pelayanan yang diterimanya dari pihak Polsek Sei Kepayang. Karena pihak SPK Polsek Sei Kepayang menganjurkannya agar menyerahkan laporan tertulisnya ke Polres Asahan.

So Huan menjelaskan, laporannya berawal dari kedatangan Surya Lung (34), warga Jakarta bersama rekannya 5 Warga Negara Asing (WNA) pertama kalinya masuk kedalam perusahaan CV Soon Ho dan mengambil foto-foto areal perusahaan pada pertengahan Desember 2019 lalu.

"Sesampainya di lokasi, mereka menerobos kedalam gudang perusahaan tanpa ada izin dan langsung memfoto areal gudang. Dan untuk kedua kalinya, mereka kembali mendatangi dan menerobos masuk gudang perusahaan pada Senin 6 Januari 2020 dan kembali memfoto areal perusahaan," ujarnya.

Selain masuk tanpa izin dan memfoto areal perusahaannya, Surya Lung bersama 5 WNA asal Tiongkok itu mengirimkan hasil foto tersebut ke Mr. Chang, mitra bisnisnya di negara Tiongkok dan mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah dibeli mereka.

"Sehingga Mr. Chang membatalkan pemberian uang muka sebesar Rp 2 miliar untuk pembelian produk ikan hasil laut dari perusahaan," ujarnya.

Akibat dari perbuatan Surya Lung bersama rekannya 5 WNA itu, So Huan mengalami kerugian cukup besar.

So Huan berharap pengaduan berbentuk laporan tertulis yang disampaikannya kepada Polres Asahan secepatnya ditanggapi.

Apalagi dia sudah sempat merasa kecewa dengan pelayanan SPK Polsek Sei Kepayang yang seolah-olah kurang merespon laporan pengaduan yang ingin disampaikannya.

"Kita selaku warga negara Indonesia berharap kepastian hukum dari persoalan ini. Yang kita inginkan pihak Polres Asahan harus secepatnya memanggil Surya Lung bersama 5 orang rekannya warga negara asing tersebut," pungkas So Huan. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini