Masyarakat Teluk Nibung Resah Dengan Limbah PT ASA

Sebarkan:
TANJUNGBALAI | Masyarakat Lingkungan V,Kelurahan Sei Merbau,Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai merasa resah dan dirugikan akibat limbah yang mencemari lingkungan. Limbah yang mencemari anak sungai diduga berasal dari PT. AGRINDO SURYA ABADI (ASA) yang berada tepat di pinggiran anak sungai di lingkungan V tersebut.

Menurut dugaan masyarakat pihak PT ASA yang telah membuang limbah sisa pengolahan kelapa kopra ke dalam aliran anak sungai. Sehingga aliran anak sungai tersebut tercemar,dan tidak dapat dipergunakan lagi untuk memasak,mandi dan mancuci. Padahal selama ini warga lingkungan sekitar sangat bergantung dengan aliran anak sungai tersebut.

Pantauan Wartawan yang juga turut didampingi beberapa masyarakat sekitar melihat ke lokasi pinggiran anak sungai,terlihat beberapa pipa besar yang terletak tepat di belakang pabrik PT. ASA (AGRINDO SURYA ABADI) di duga kuat sebagai pipa pembuangan hasil limbah sisa pengolahan Pabrik yang langsung ke aliran anak sungai.

Kepala lingkungan V ,Kelurahan Sei Merbau Iskandar (47) saat di wawancarai wartawan mengatakan, mereka sangat mengeluhkan limbah hasil pengolahan yang di duga dari PT. ASA telah mencemari sungai tersebut.

"Pihak PT ASA melakukan pembuangan limbah saat air sungai sedang surut,sehingga air sungai tidak bisa di gunakan. Kalau pun bisa di gunakan masyarakat,pada saat air sungai lagi pasang besar saja,"ungkap Kepala Lingkungan.

Hal senada juga dikatakan Ibu Ita (43),salah seorang masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lokasi tempat pembuangan air limbah tersebut,kalau pihak PT ASA membuang Limbah nya ke sungai ini pada saat air surut,terlihat air sungai seperti jadi berminyak. Sehingga tidak bisa digunakan lagi.

" Kami warga masyarakat yang terdampak air limbah tidak pernah ada mendapat bantuan apapun dari pihak PT ASA. Oleh kerna itu kami berharap kepada pihak PT ASA agar tidak lagi membuang air limbahnya kesungai ini,"harap ibu Ita.

Pada saat wartawan ingin melakukan konfirmasi kepada pihak PT. AGRASINDO SURYA ABADI,securiti mengatakan harus memasukkan surat terlebih dahulu untuk membuat janji bertemu dengan pimpinan PT.ASA.

Sampai laporan ini dikirim ke meja redaksi,wartawan media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Dinas Perizinan terkait,Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tanjungbalai.(Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini